Potret bersama rapat Sarekat Islam di Kaliwungu. Hadir para anggota dari Kaliwungu, Peterongan, dan Mlaten, serta anggota Asosiasi Staf
Kereta Api dan Trem (VSTP)[1]
Semarang.
Pada tahun 1912,
oleh pimpinannya yang baru Haji Oemar Said Tjokroaminoto, nama SDI diubah
menjadi Sarekat Islam (SI). Hal ini dilakukan agar organisasi tidak hanya
bergerak dalam bidang ekonomi, tapi juga dalam bidang lain seperti politik.
Jika ditinjau dari anggaran dasarnya, dapat disimpulkan tujuan SI adalah
sebagai berikut:- Mengembangkan jiwa dagang.
- Membantu anggota-anggota yang mengalami kesulitan dalam bidang usaha.
- Memajukan pengajaran dan semua usaha yang mempercepat naiknya derajat rakyat.
- Memperbaiki pendapat-pendapat yang keliru mengenai agama Islam.
- Hidup menurut perintah agama.
Seiring dengan perubahan waktu, akhirnya SI pusat diberi pengakuan sebagai Badan Hukum pada bulan Maret tahun 1916. Setelah pemerintah memperbolehkan berdirinya partai politik, SI berubah menjadi partai politik dan mengirimkan wakilnya ke Volksraad tahun 1917.
Kongres-Kongres Awal
Kongres pertama diadakan pada bulan Januari 1913 di Surabaya[2]. Dalam kongres ini Tjokroaminoto menyatakan bahwa SI bukan merupakan organisasi politik, dan bertujuan untuk meningkatkan perdagangan antarbangsa Indonesia, membantu anggotanya yang mengalami kesulitan ekonomi serta mengembangkan kehidupan relijius dalam masyarakat Indonesia.Kongres kedua diadakan di Surakarta yang menegaskan bahwa SI hanya terbuka bagi rakyat biasa. Para pegawai pemerintah tidak boleh menjadi anggota. Pada tanggal 17-24 Juni 1916 diadakan kongres SI yang ketiga di Bandung. Dalam kongres ini SI sudah mulai melontarkan pernyataan politiknya. SI bercita-cita menyatukan seluruh penduduk Indonesia sebagai suatu bangsa yang berdaulat (merdeka). Tahun 1917, SI mengadakan kongres yang keempat di Jakarta. Dalam kongres ini SI menegaskan ingin memperoleh pemerintahan sendiri (kemerdekaan). Dalam kongres ini SI mendesak pemerintah agar membentuk Dewan Perwakilan Rakyat (Volksraad). SI mencalonkan H.O.S. Tjokroaminoto dan Abdul Muis sebagai wakilnya di Volksraad.[2]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar